PENGEMBALIAN DANA HIBAH PILKADA TAHUN 2024 DARI KPU KABUPATEN MALUKU TENGAH KEPADA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MALUKU TENGAH
#Tamangpemilih, KPU Kabupaten Maluku Tengah mengembalikan sisa dana hibah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp4,072.315.498 miliar ke Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
Penyerahan dana tersebut dilakukan secara simbolis oleh Ketua KPU Kabupaten Maluku Tengah, kepada Bupati Maluku Tengah, di ruang kerjanya, Jalan Geser No.4, Namaelo, Kec. Kota Masohi Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (14/5/2025).
#kpumelayani
Bagikan:
Telah dilihat 19 kali