Umum

KPU MALUKU TENGAH GELAR PLENO PENETAPAN NAMA CALON PENGGANTIAN ANTAR WAKTU (PAW) ANGGOTA DPRD

Masohi, (27/06) –  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tengah mengelar Rapat Pleno Penetapan  Nama Calon Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Rapat Pleno dimaksud sebagai wujud tindaklanjut atas Surat Pimpinan DPRD Kabupaten Maluku Tengah Nomor 170/14/2022 Tanggal 21 Juni  2022 perihal Permintaan Nama Calon Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) atas nama Ibrahim Ruhunussa. “Berdasarkan perolehan Suara Sah terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama, sesuai ketentuan pasal 409 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana terakhir dibubah dengan  Undang-undang Nomor 13 Tahun 2019 jo Pasal 9 ayat 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum  Republik Indonesia nomor 6 tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum  Republik Indonesia nomor 6 tahun 2017 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota maka setelah dilakukan Verifikasi terhadap Keputusan KPU Kabupaten Maluku Tengah Nomor 28/PP.01.8-Kpt/8101/KPU-Kab/V/2019 Tanggal 16 Mei 2019 maka telah ditetapkan calon  dengan peringkat suara ke 2 atas nama Harly Hataul  untuk di usulkan ke Pimpinan DPRD Kab.Maluku Tengah” Ujar Abdussamad Ningkeula Ketua KPU Kabupaten Maluku Tengah.  “Sebelumnya KPU Kabupaten Maluku Tengah telah Mengumumkan Nama Calon Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah untuk mendapat tanggapan masyarakat terkait Persyaratan calon Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah dan sampai dengan Surat akan kami sampaikan ke Pimpinan DPRD Kabupaten Maluku Tengah Tidak ada tanggapan dari masyarakat” Lanjut Dus Sapaan Akrab Ketua KPU Kabupaten Maluku Tengah.  Rapat Pleno tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Maluku Tengah Abdussamad Ningkeula, Anggota Reza Abdulmudy, Jaliman Latuconsina, Harold Pattiasina dan Mujahidin Arey, serta didampingi oleh Plt Sekretaris KPU Kabupaten Maluku Tengah Badwi Tubaka dan Kasubag Hukum Usman Usemahu.

Sah Alim Latuconsina di Apel KPU Maluku Tengah : Tingkatkan Kinerja dan Koordinasi

Masohi. KPU Kabupaten Maluku Tengah laksanakan apel pagi di halaman kantor KPU kabupaten Maluku Tengah pada jam 07.30, senin,(31/01/2022). Apel pagi ini diikuti oleh Kasubbag, Staff dan PPNP KPU Kabupaten Maluku Tengah. Apel dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Maluku Tengah, Sah Alim Latuconsina. Dalam arahan apel pagi tersebut, Latuconsina memberikan apresiasi kepada Pegawai, baik itu ASN maupun PPNPN yang selalu hadir pada apel pagi setiap hari senin. Lebih lanjut, Sekretaris KPU Kabupaten Maluku Tengah tersebut mengatakan jika apel pagi bukan hanya sekedar formalitas untuk menggugurkan kewajiban saja, akan tetapi mengikuti apel pagi, merupakan salah satu wujud cinta terhadap tanah air, meningkatkan kedisiplinan, serta media informasi terkait kebijakan. Sehingga dengan mengikuti apel, seluruh peserta mendapatkan feedback serta informasi penting yang telah disampaikan oleh penerima apel. Pada bagian akhir Latuconsina mengingatkan untuk seluruh staf dapat meningkatkan kinerja dan selalu berkoordinasi secara berjenjang. Apel pagi diakhiri dengan doa sebelum memulai aktivitas di hari ini

PENERAPAN FUNGSI STAF KPU KABUPATEN MALUKU TENGAH

Masohi.  Sesuai dengan tugasnya yaitu memberikan dukungan teknis administratif dan juga membantu pelaksanaan tugas KPU Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan Pemilu, maka pada hari kamis, 27 Januari 2022, KPU Kabupaten Maluku Tengah mengadakan rapat bersama dengan seluruh staf yang bertugas pada Satker KPU Kabupaten Maluku Tengah. Pada kesempatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Maluku Tengah, Abdussamad Ningkeula mengatakan bahwa penting bagi setiap staf untuk bekerja sesuai dengan tugas fungsional yang dimilki. Selanjutnya Dus begitu sapaan Ketua KPU Kabupaten Maluku Tengah juga mengatakan bahwa setiap staf mesti profesional dibidang tugasnya, harus terus belajar dari setiap perkembangan yang ada. Rapat ini dihadiri oleh Ketua bersama Anggota KPU Kabupaten Maluku Tengah, Kasubag dan Staf. Setelah arahan dan membukan rapat oleh Ketua KPU, selanjutnya masing-masing staf menyampaikan fungsinya sesuai dengan SK Sekretaris KPU Provinsi, dilanjutkan dengan penyampaian pendapat dari masing-masing anggota KPU Kabupaten Maluku Tengah.

Apel Pagi : Tegaskan Peningkatan Kedisiplinan Pegawai

Masohi - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tengah kembali gelar apel pagi di lapangan Kantor Senin (24/01).  Pembina apel pada kegiatan apel pagi hari ini adalah Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Reza Abdumudy, Apel pagi ini turut dihadiri oleh Sekretaris KPU Maluku Tengah Sah Alim Latuconsina, para Kasubag Sekretariat KPU Maluku Tengah dan Para Pegawai pada Satker KPU Maluku Tengah. Pembina apel, Reza Abdulmudy memberikan arahannya dengan mengingatkan kepada seluruh pegawai bahwa pelaksanaan apel merupakan bagian dari pembentukan disiplin pegawai, pelaksanaan apel yang dilaksanakan setiap hari senin akan selalu diadakan evaluasi untuk perbaikan kedepannya. point kedua yang disampaikan adalah terkait kinerja para pegawai terutama PPNPN ( Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri ) yang baru bergabung agar selalu menjaga kedisiplinan dan menunjukkan loyalitas dalam bekerja. Terakhir, Kordiv Hukum dan pengawasan ini juga mengingatkan tentang evaluasi kepada Pegawai non PNS yang akan selalu dilakukan sehingga diharapkan para pegawai selalu menunjukkan kinerja yang baik dan tetap menjaga kedisiplinan.

Mobile Lindungi Hakmu, Transparansi dan Sederhanakan Data Pemilih

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengundang partai politik peserta Pemilu 2019 untuk menyosialisasikan aplikasi mobile Lindungi Hakmu, Jumat (21/1/2022). Aplikasi ini merupakan tindaklanjut dari upaya KPU memanfaatkan teknologi informasi demi kemudahan dan transparansi kepada peserta pemilu dan masyarakat. “KPU berupaya semaksimal mungkin setiap tahapan dengan terbuka, melibatkan semua pihak yang kemudian ingin mengetahui bagaimana KPU bekerja,” ujar Ketua KPU RI, Ilham Saputra saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Pembahasan Aplikasi Mobile Data Pemilih Berkelanjutan Bersama Partai Politik. Ilham menambahkan, sesuai amanat UU 7 Tahun 2017, dalam beberapa tahun terakhir KPU telah melaksanakan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan disetiap tingkatan. Untuk tingkat nasional pemutakhiran dilaksanakan setiap 6 bulan sekali bersumber dari data yang telah diperbarui oleh masing-masing kab/kota dan provinsi. “Para kader parpol juga diingatkan agar memastikan proses data pemilih berkelanjutan ini, jadi bisa kita lakukan ke masyarakat,” tambah Ilham. Anggota KPU RI, Viryan melanjutkan persoalan data pemilih merupakan permasalahan berulang yang telah terjadi sejak Pemilu 1955 hingga 2019 lalu. Sehingga dibutuhkan pendekatan baru untuk meminimalisir permasalahan klasik terulang. Dan pendekatan baru berupa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta hadirnya aplikasi mobile diharapkan dapat membantu proses ini semakin lebih baik. Lebih lanjut Viryan berharap sosialisasi kepada partai politik akan semakin memasifkan pemahaman akan aplikasi ini kepada masyarakat. “Pilar utama pemilu partai politik oleh karenanya KPU butuh mendapat pemahaman yang sama. Maknanya bapak/ibu dapat menyosialisasikan ke jajaran masing-masing,” tutur Viryan. Sementara itu pada sesi penjelasan, Kepala Pusat Data dan Informasi Sumariyandono menjelaskan lebih dalam terkait fitur yang ada didalam aplikasi mobile Lindungi Hakmu. Dijelaskan bahwa ada 4 fitur yang dapat dimanfaatkan antara lain Cek Data Pemilih, Rakapitulasi Data, Daftar Jadi Pemilih serta Lapor TMS. (humas kpu ri dianR/foto: james/ed diR)

RAPAT PERDANA BERSAMA DENGAN PPNPN SATKER KPU KABUPATEN MALUKU TENGAH

Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Maluku Tengah bersama dengan Para Kasubag melakukan Rapat Perdana dengan PPNPN yang ditugaskan pada Satker KPU Kabupaten Maluku Tengah yang berlangsung pada hari Seni 17 Januari 2022 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Maluku Tengah. Seperti diketahui pada tanggal 14 Januari 2022 11 orang PPNPN yang bertugas di Satker KPU Kabupaten Maluku Tengah bersama dengan 121 PPNPN yang berada pada lingkup KPU Provinsi Maluku telah menandatangangi Surat Perjanjian Kerja, sekaligus menerima SK secara Simbolis. Pada Kesempatan Rapat Perdana ini Ketua KPU Maluku Tengah Abdussamad Ningkeula menyampaikan selamat datang  bagi PPNPN yang bertugas di Satker KPU Kabupaten Maluku Tengah, lebih lanjut ia menyatakan bahwa para PPNPN harus secepatnya menyesuaikan ritme kerja yang ada di KPU, apalagi kita sementara menjelang persiapan pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024. Pada Kesempatan yang sama anggota KPU Kabupaten Maluku Tengah Jaliman Latuconsina juga memberikan beberapa arahan yang pada intinya ia berharap PPNPN yang berada di Satker KPU Kabupaten Maluku Tengah dapat berkerja dengan baik, dapat menjaga nama baik lembaga serta menjaga nama baik diri dan keluarga. Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Kabupaten Maluku Tengah yang membawahi Divisi SDM, Harold Pattiasina, menyatakan bahwa, akan ada evaluasi yang dilakukan secara rutin selama 6 bulan sekali bagi PPNPN, sehingga diharapkan dapat menunjukan kinerja yang baik. Disisi lain ia juga menegaskan bahwa PPNPN harus dapa menjaga rahasia-rahasia perkerjaan, apapun yang diputuskan disini, jangan sampai menjadi konsumsi publik. Pada akhir rapat ini, dilakukan penandatangan fakta integritas bagi 11 PPNPN yang bertugas di Satker KPU Kabupaten Maluku Tengah.

Populer

Belum ada data.