
BIMBINGAN TEKNIS PKPU 4 TAHUN 2022 DAN PENGENALAN FUNGSI SIPOL
Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Maluku Tengah Jaliman Latuconsina bersama Ketua Divisi Datin KPU Kabupaten Maluku Tengah Mujahidin Arey bersama dengan Kasubag Tekmas Muslimah Tatuhey serta operator Sipol Usman Tuankotta mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peraturan KPU (PKPU) Tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Kepada KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/KotA yang berlangsung dari tanggal 23-25 Juli 2022 dan bertempat di Hotel Grand Mercure Jakarta.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari hadir dan sekaligus membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) dimaksud, bersama dengan Anggota KPU RI Idham Holik, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, August Mellaz serta Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno, Deputi dan Irtama KPU.
Peserta yang hadir dari KPU Provinsi adalah Ketua, Divisi Teknis, Divisi Datin, Kabag Teknis, Kasubag Teknis dan Operator SIPOL. Sedangkan KPU Kabupaten yang hadir Divisi Teknis, Divisi Datin, Kasubag Teknis dan Operator SIPOL. Jumlah peserta yang hadir sebanyak 2.260 orang.
Kegiatan terbagi dalam tiga lokasi dan saling terhubung melalui telekonferensi, yakni Hotel Grand Sahid Jakarta, Grand Mercure Harmoni dan Haris Vertu Jakarta.
Dalam pembukaan, Ketua KPU dari hotel Grand Sahid Jakarta meminta agar peserta bimtek KPU/KIP Kabupaten/Kota mencermati PKPU Nomor 4 Tahun 2022 khususnya ruang lingkup dan tanggung jawab mereka dalam proses verifikasi faktual terkait tiga hal yakni kepengurusan, kantor, dan anggota partai politik tingkat kabupaten/kota.
Senada, Idham selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dari hotel Haris Vertu menekankan pentingnya bimtek sebagai sarana berbagi pengetahuan hukum memahami PKPU dan juga SIPOL. Untuk itu, keseriusan KPU/KIP Kabupaten/Kota adalah bentuk aktualisasi mewujudkan tahapan berintegritas.
Usai dibuka, kegiatan bimtek berlanjut dengan diskusi panel dengan narasumber dari Bawaslu, DKPP dan Tim Pengembang SIPOL dari Institut Teknologi Bandung (ITB).