Berita Terkini

KPU Kabupaten Maluku Tengah lakukan Sosialisasi Kebijakan Manajemen Keamanan Informasi

Masohi. Mengacu pada Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penerapan Kebijakan Manajemen Keamanan Informasi, KPU Kabupaten Maluku Tengah melakukan Sosialisasi Penerapan Kebijakan Manajemen Keamanan Informasi kepada semua pegawai dan PPNPN pada Satker KPU KabupatenMaluku Tengah, kamis (24/2).

Materi sosialiasi tersbut berasal dari  kegiatan Rapat Sosialisasi Penerapan Kebijakan Manajemen Keamanan Informasi yang digelar oleh KPU Republik Indonesia. Kegiatan tersebut diikuti KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, selasa (22/2).

sosialisasiSosialisasi ini bertujuan untuk implementasi kontrol keamanan yang telah disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, dan di desain untuk melindungi aset informasi dari seluruh gangguan keamanan, SMKI bertujuan untuk aspek kerahasiaan , integritas dan ketersediaan seluruh aset informasi dan aset lainya terhadap resiko kehilangan , penyalahgunaan , pencurian dan berbagai jenis kerusakan lainya yang dapat menimbulkan kerugian ataupun kesulitan bagi operasional KPU di Kabupaten Maluku Tengah.

Materi sosialisasi di sampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Maluku Tengah, Harold Y Pattiasina, didampingi oleh 2 orang kasubag yakni Badwi Tubaka dan Muslimah Tatuhey

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 728 kali