
KPU KABUPATEN MALUKU TENGAH MELAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN VERIFIKASI FAKTUAL PARPOL CALON PESERTA PEMILU 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Tahapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu 2024.
Rakor tersebut dibuka oleh PLH Ketua KPU Kabupaten Maluku Tengah di Ruang Rapat KPU Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (12/10/2022). Abdul Mudy dalam sambutannya mengatakan, Rakor tersebut merupakan awal yang baik sebelum pelaksanaan Verifikasi Faktual bagi parpol non parlemen atau yang tidak mencapai ambang batas parlemen (parliamentary threshold) pada Pemilu 2019 dan partai baru yang akan lolos verifikasi administrasi KPU. Ia berharap parpol memanfaatkan waktu yang ada dalam mempersiapkan segala sesuatu, baik domisili kantor, kepengurusan, dan keanggotaan masing-masing.
Selanjutnya Anggota KPU Kabupaten Maluku Tengah Harold Pattiasina turut menyampaikan pada saat pembukaan rakor dimaksud yakni harapan besar kepada setiap parpol pada saat tahapan verifikasi faktual berlangsung pada 15 Oktober hingga 4 Nopember 2022 mendatang, semua parpol dapat mempersiapakan seluruh persyaratan yang dibutuhkan sehingga tidak ada kendala berarti ketika tim verfikator melaksanakan tugasnya.
Sebagai pemateri dalam rakor dimksud Anggota KPU Kabupaten Maluku Tengah yang membindangi Divisi Teknis Penyelenggaraa Jaliman Latuconsina, membuka materinya Latuconsina mengatakan bahwa Rakor ini bertujuan menginformasikan kepada parpol untuk menyiapkan diri. Untuk itu, lanjut dia, 11 parpol non parlemen yang akan dilakukan verifikasi faktual di lapangan terkait Kepengurusan dan Keanggotaan, mulai tanggal 15 Oktober hingga 4 November 2022 harus mempersiapkan diri secara baik. "Ini dimaksudkan agar ke-11 parpol bisa menyampaikan kepada anggota parpolnya masing-masing yang sudah terupload dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk siap (standby) ditempat saat tim verikator turun ke lapangan lakukan verifikasi faktual sehingga dapat terlaksananya verifikasi faktual dengan baik. Lebih lanjut Latuconsina kemudian menjelaskan soal teknis verifikasi faktual serta jadwal verifikasi tersebut dilakukan.
Untuk diketahui, hadir dalam kegiatan tersebut PLH Ketua KPU bersama Anggota, Kasubag, para pengurus parpol, dan staf Sekretariat KPU Kabupaten Maluku Tengah.