Berita Terkini

KPU KABUPATEN MALUKU TENGAH MELAKUKAN RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PENCERMATAN DAFTAR CALON SEMENTARA

Masohi, kpu.go.id −KPU Kabupaten MalukuTengah melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pencermatan Rancangan Daftar Calon Sementara Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah pada Pemilihan Umum tahun 2024 sekaligus penyerahan Berita Acara (BA) hasil akhir verifikasi administrasi (vermin) dokumen persyaratan bakal calon kepada Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 pada Minggu 06/08/2023 bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Maluku Tengah.

Acara tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Maluku Tengah Abdussamad Ningkeula yang didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Maluku Tengah Jaliman Latuconsina, Reza Abdulmudy, Mujahidin Arey dan Harold Pattiasina serta Sekertaris KPU Kabupaten Maluku Tengah Badwi Tubaka . Ningkeula menyampaikan dalam sambutannya bahwa Berita Acara yang diserahkan tersebut memuat hasil vermin dokumen persyaratan bakal calon yang dilakukan pada masa penyerahan dokumen, serta vermin administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon.

Kemudian dilanjutkan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran KPU Kabupaten Maluku Tengah Jaliman Latuconsina yang menyampaikan mengenai masa pencermatan Daftar Pemilih Sementara (DCS) dan beberapa kebijakan dalam masa pencermatan tersebut. Lebih lanjut Jaliman menegaskan agar partai benar-benar mencermati hasil dari verifikasi yang telah dilakukan oleh KPU guna menyiapkan berbagai hal yang berkaitan dengan seluruh kondisi pada masa pencermatan Daftar Calon Sementara.

Sebelum penyerahan Berita Acara sebagaimana dimaksud, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Maluku Tengah Harold Pattiasina menyampaikan beberapa himbauan kepada seluruh Partai Politik sesuai dengan Surat Ketua KPU Nomor 765/PL.01.6-SD/05/2023  dalam hal tidak memasang alat peraga sosialisasi yang menyerupai alat peraga kampanye di tempat ibadah, Rumah Sakit dan gedung Pemerintah  termasuk fasilitas milik TNI/POLRI dan BUMN/BUMD.

Acara ditutup dengan penyerahan Berita Acara Hasil Akhir Vermin Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah kepada Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah dan Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024 yang hadir dalam kesempatan tersebut. 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 306 kali