
KPU Kabupaten Maluku Tengah Tetapkan 40 Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah Terpilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tengah menetapkan 40 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tengah terpilih melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum 2024. Pleno tersebut digelar di Balroom Hotel Lelemuku, Kamis(15/8/2024).
Ketua KPU Maluku Tengah Abdulrahim Lesnusa menjelaskan dari 18 Partai Politik (Parpol) yang bertarung pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tingkat Kabupaten Maluku tahun ini, ada 13 Parpol yang berhasil mengantarkan perwakilannya ke kursi parlemen.
“Ada 40 kursi yang telah kami tetapkan tadi, yang masing-masing Parpol mendapatkan jumlah kursi sesuai perolehan suara mereka. Alhamdulillah penetapannya berjalan dengan lancar, aman dan tenteram karena pada dasarnya jumlah kursi dan perolehan suara dari partai politik dan calon terpilih telah sesuai dengan data di aplikasi SiRekap,” jelasnya.
Hadir pada kegiatan Ini Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Maluku Tengah, Sekretaris KPU Kabupaten Maluku Tengah, Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah, Polres Maluku Tengah, Kodim 1502 Masohi, Kesbangpol dan Partai Politik tingkat Kabupaten Maluku Tengah serta insan pers.
BERITA ACARA PENETAPAN : DOWNLOAD DISINI
SK PEROLEHAN KURSI : DOWNLOAD DISINI
SK CALON TERPILIH : DOWNLOAD DISINI