
KPU Maluku Tengah Datangi Sembilan Parpol Untuk Melakukan Verifikasi Faktual
KPU Kabupaten Maluku Tengah mulai melakukan verifikasi faktual (verfak) kepengurusan Partai Politik Tingkat Kabupaten Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Senin (17/10/2022).
KPU Kabupaten Maluku Tengah mendatangi sekaligus sembilan kantor partai politik yang mengikuti tahapan verifikasi faktual, yaitu Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garda Perubahan Indonesia (GARUDA), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA), Partai Persatuan Indonesia (PERINDO), Partai Buruh, Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Tim Verifikator dibagi atas dua kelompok. Kelompok Pertama dipimpin Ketua KPU Kabupaten Maluku Tengah, Abdussamad Ningkeula bersama anggota, Reza Abdul Mudy dan Harold Pattiasina serta didampingi oleh Kasubag Tekmas Muslimah Tatuhey dan Kasubag Rendatin Santi D Latuconsina didampingi jajaran sekretariat. Kelompok Kedua dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Maluku Tengah Jaliman Latuconsina bersama Anggota lainnya Mujahidin Arey serta didampingi oleh Sekretaris KPU Kabupaten Maluku Tengah Badwi Tubaka dan Kasubag Hukum SDM Usman Usemahu didampingi jajaran sekretariat.
Ningkeula mengatakan bahwa sesungguhnya verifikasi faktual ini dilakukan untuk menyandingkan dan mengonfirmasi antara data yang terdapat pada SIPOL dengan keadaan sebenarnya.
Selanjutnya Anggota KPU Kabupaten Maluku Tengah yang mengetuai Divisi Teknis Penyelenggaraan Jaliman Latuconsina menyatakan bahwa Ada tiga hal yang dipastikan dalam proses verfak kali ini, yaitu dokumen KTP-el dan KTA pengurus parpol, memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen pada susunan pengurus parpol tingkat kabupaten, dan domisili kantor tetap pada kepengurusan parpol sampai tahapan Pemilu berakhir,“ jelasnya. Lebih lanjut Latuconsina menyampaikan bahwa Proses berikutnya yang akan dilakukan adalah verifikasi terhadap keanggotaan Parpol yang sampelnya diambil dari SIPOL dan kegiatan tersebut akan dimulai dari tanggal 18 Oktober - 04 November 2022.
Secara keseluruhan hari pertama verfikasi faktual kepengurusan berlangsung lancar dan diawasi secara aktif oleh Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah.