Berita Terkini

KPU Maluku Tengah Tetapkan Daftar Pemilih Sementara untuk Pilkada tahun 2024

Masohi 11/08/2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tengah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 mencapai 303.970 orang. DPS itu ditetapkan KPU Maluku Tengah melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS untuk Pilkada serentak 2024. Rapat tersebut berlangsung di Kantor KPU Maluku Tengah, Jl. R.A. Kartini, Kelurahan Namaelo, Kota Masohi, Minggu (11/8/2024). Rapat ini dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Maluku Tengah Abdulrahim Lesnusa dan dihadiri oleh Anggota KPU Maluku Tengah, Anggota KPU Provinsi Maluku, Anggota Bawaslu Maluku Tengah, Pj Bupati Maluku Tengah, dan Forkopimda lingkup Kabupaten Maluku Tengah.

Daftar Pemilih Sementara (DPS) itu tersebar di 18 kecamatan. Terdiri dari 148.293 pemilih laki-laki dan 155.677 pemilih perempuan 
."Kami ingin menyampaikan bahwa tadi penetapan DPS Maluku Tengah itu adalah berjumlah 303.970 pemilih,"kata Ketua Divisi Data dan Perencanaan, KPU Maluku Tengah, Harold Pattiasina. Ribuan Pemilih ini terdata di 18 Kecamatan, 191 Desa dan Kelurahan di Bumi Pamahanu Nusa. Harold juga menjelaskan bahwa jumlah TPS untuk Pilkada serentak kali ini sebanyak 694 TPS. 

Setelah penyerahan berita acara Rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara, dilanjutkan dengan pemberian apresiasi bagi PPK dengan proses Coklit tercepat, dimana Kecamatan Saparua Timur menjadi yang paling cepat melakukan Coklit, diikuti oleh Kecamatan Nusa Laut, Saparua, Kobi, Kota Masohi dan Leihitu.

BA Penetapan DPS : DOWNLOAD DISINI

SK Penetapan DPS : DOWNLOAD DISINI

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 213 kali