Berita Terkini

PELAPORAN KINERJA TAHUN 2021 DAN PENANDATANGAN PERJANJIAN KERJA TAHUN 2022

Masohi,kpu.go.id. Pada hari senin 24 Januari 2022, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi oleh KPU Provinsi Maluku dengan KPU Kabupaten/Kota seMaluku secara daring. KPU Kabupaten Maluku Tengah turut hadir secara daring dari Ruang Media Center KPU Kabupaten Maluku Tengah, yang Mana dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris serta Para Kasubag.

Acara ini diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, yang kemudian diikuti oleh Arahan Sekretaris KPU Provinsi Maluku, Efendy Latuconsina. Beliau mengatakan bahwa Kita bukan hanya sekedar melapor ataupun menandatangani Pelaporan Kinerja dan Perjanjian Kerja, tapi sesungguhnya kita mesti melihat subsatansi soal capaian sebelum dan apa yang akan dilakukan kedepan. Ini juga merupakan wujud dari Prinsip Akuntabilitas KPU sebagai pertanggungjawaban pengelolaan anggaran, tandas Efendy selanjutnya.

Dikesempatan yang sama Ketua KPU Provinsi Maluku Syamsul Rifan Kubangun juga memberi arahan sekaligus membuka kegiatan dimaksud dengan resmi. Kubangun mengawali arahanya dengan mengingatkan kita semua tentang pentingnya vaksinasi covid 19. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa setelah DIPA dan RKA diterima, maka kegiatan ini sudah harus berlangsung. Ia juga menegaskan soal kegiatan ini untuk memenuhi prinsip penyelenggara pemilu. Pada bagian akhir dikatakan bahwa Penyerapan Anggaran dari Seluruh Satker baik, dan kinerja juga yang baik.

Penyampaian Laporan dari KPU Kabupaten Maluku Tengah, disampaikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Maluku Tengah, Sah Alim Latuconsina yang mana disampaikan bahwa KPU Kabupaten Maluku Tengah selain mengelolah dana APBN juga mendapat Dana Hidah Non Tahapan dari Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Ketua KPU Kabupaten Maluku Tengah Abdussamad Ningkeula pada kesempata yang sama juga menyampaikan soal kekurangan tenaga ASN yang berada pada satker KPU Kabupaten Maluku Tengah dan juga soal kekosongan dua jabatan kasubag.

Akhir dari kegiatan ini adalah penandatangan Perjanjian Kerja tahun 2022 oleh Ketua KPU Provinsi Maluku dengan Sekretaris KPU Provinsi Maluku yang diikuti oleh Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota secara serempak.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 763 kali