
Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tengah telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat KPU Kabupaten Padang Pariaman Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 20 Juni 2023 di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tengah
Daftar Pemilih Tetap tingkat Kabupaten Maluku Tengah Pemilu 2024 dengan Jumlah 18 Kecamatan, 191 Desa/Kelurahan, Jumlah TPS 1.237 dan Jumlah Pemilih 308,847 terdiri dari Laki-Laki 151,382 Perempuan 157.465.
Bahwa sesuai dengan Pasal 114 PKPU 7 tahun 2022 ayat 2 disebutkan bahwa KPU dapat membantu PPS dalam mengumumkan DPT melalui: Laman KPU dan aplikasi berbasis teknologi informasi maka untuk itulah basudara pemilih dapat mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 secara online melalui cekdptonline.kpu.go.id atau Klik Disini