Pengumuman/SE

Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran PPK

Sehubungan dengan berakhirnya masa pendaftaran calon anggota PPK Pemilhan Umum tahun 2024 (tgl 20-11-2022 - 29-11-2022) pada beberapa Kecamatan jumlah pendaftar belum memenuhi asas proporsionalitas, dan prinsip persaingan/kompetisi diantaranya Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Seram Utara Timur Seti, Saparua, Nusa Laut, Leihitu Barat, Pulau Haruku dan Teluk Elpaputih, maka bersama ini KPU Kabupaten Maluku Tengah mengumukan perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK Pemilihan Umum tahun 2024 pada kecamatan dimaksud.

Download Disini  Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran PPK

Download Form Surat Pendaftaran, Surat Pernyataan dan Daftar Riwayat Hidup disini : FORM SURAT PENDAFTARAN, PERNYATAAN DAN RIWAYAT HIDUP

Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 698 kali