
PERUBAHAN JADWAL SELEKSI CALON ANGGOTA PPS UNTUK PEMILU 2024
Sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 534 tahun 2022 tentang Perubahan atas keputusan KPU Nomor 476 tahun 2022 tentan pedoman teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu tahun 2024. Maka dengan ini KPU Kabupaten Maluku Tengah menyampaikan perubahan jadwal penerimaan pendaftaran calon anggota PPS untuk Pemilu 2024 dari semula 18 s/d 27 Desember 2022 menjadi 18 s.d 30 Desember 2022.
Pengumuman lengkapnya dapat diDowload disini : Perubahan Jadwal Pendaftaran PPS
Surat Pendaftaran, Surat Pernyataan dan Daftar Riwayat Hidup Download Disini : Dokumen Pendaftaran PPS
Bagikan:
Telah dilihat 1,325 kali