
PLENO INTERNAL KPU MALTENG : DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE MEI 2022
Masohi. (02/6) KPU Kabupaten Maluku Tengah telah melaksanakan Rapat Pleno Internal Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode bulan Mei tahun 2022 di tingkat Kabupaten Maluku Tengah. Berdasarkan Ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 6 Tahun 2021 tentang pemuktahiran data pemilih berkelanjutan tanggal 12 November 2021, hasil Rapat Pleno yang dilakukan KPU Kabupaten Maluku Tengah menghasilkan hal sebagai berikut:
Rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 320.094 (Tiga Ratus Dua Puluh Ribu Sembilan Puluh Empat) Pemilih Yang tersebar di 18 (Delapan Belas) kecamatan, 191 Negeri dan Kelurahan, serta 1.349 TPS sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir. Adapun untuk Periode Mei 2022 terdapat penambahan Pemilih baru sebanyak 3 orang di Kecamatan Leihitu 1 orang & Kecamatan Telutih 2 orang.
Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kasubag serta staf yang berada pada subagian Perencanaan dan Data.