Pengumuman/SE

RAPAT KOORDINASI DATA PEMILIH BERKELANJUTAN

Masohi. (1/4) KPU Kabupaten Maluku Tengah telah melaksanakan Rapat Koordinasi  Daftar Pemilih Berkelanjutan triwulan pertama bulan Januari - Maret 2022 di tingkat Kabupaten Maluku Tengah. Berdasarkan Ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 6 Tahun 2021 tentang pemuktahiran data pemilih berkelanjutan tanggal 12 November 2021, hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan KPU Kabupaten Maluku Tengah menghasilkan hal sebagai berikut:

DPB MALTENGRekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 320.091 (Tiga Ratus Dua Pulu Ribu Sembilan Puluh satu ) Pemilih Yang tersebar di 18 (Delapan Belas) kecamatan, 191 Negeri dan Kelurahan, serta 1.349 TPS sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir.

Rapat Koodinasi  ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota serta Sekretaris KPU Kab Malteng, Anggota Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah, Perwakilan dari Polres Maluku Tengah, Kodim 1502 Masohi, Dinas Dukcapil Maluku Tengah, Camat Kota MAsohi, Camat TNS, yang mewakili Camat Amahai dan Pimpinan Partai Politik yang ada di Maluku Tengah antara lain, Nasdem, PPP, Hanura, Demokrat, Perindo, Berkarya, PKS, serta PAN.

DPB MALTENG

BERITA ACARA TRIWULAN SATU DOWNLOAD DISINI

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 576 kali