
RAPAT KOORDINASI DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN II
Masohi. (1/7) KPU Kabupaten Maluku Tengah telah melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan triwulan kedua bulan April - Juni 2022 di tingkat Kabupaten Maluku Tengah. Berdasarkan Ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 6 Tahun 2021 tentang pemuktahiran data pemilih berkelanjutan tanggal 12 November 2021, hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan KPU Kabupaten Maluku Tengah menghasilkan hal sebagai berikut.
Rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 315.449 (Tiga Ratus Lima Belas Ribu Empat Ratus Empat Puluh Sembilan ) Pemilih Yang tersebar di 18 (Delapan Belas) kecamatan, 191 Negeri dan Kelurahan, serta 1.349 TPS sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir. Adapun untukTriwulan Dua ini terdapat Pemilih Baru kategori Pemilih Pemula sebanyak 3 orang, Pemilih TMS kategori Meninggal sebanyak 4,645 dan Pemilih Ubah Data kategori Ubah Elemen Data sebanyak 1 orang.
Rapat Koodinasi ini dihadiri oleh Anggota KPU Jaliman Latuconsina, Mujahidin Arey Reza Abdulmudy dan Harold Pattiasina serta PLT Sekretaris KPU Kab Malteng Badwi Tubaka, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah, Perwakilan dari Polres Maluku Tengah, Kodim 1502 Masohi, Dinas Dukcapil Maluku Tengah, Bagian Pemerintahan Setda Malteng, Lurah Letwaru dan Pimpinan Partai Politik yang ada di Maluku Tengah antara lain, Nasdem, PPP, Hanura, Demokrat, Perindo, Berkarya,PDIP, Gerindra, Nasdem, Golkar, PSI dan PKB.
BERITA ACARA TRIWULAN II (APRIL-JUNI) TAHUN 2022
DAFTAR PEMILIH PDPB TRIWULAN II (APRIL-JUNI) 2022