
RAPAT KOORDINASI DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN III
Masohi. (30/09) KPU Kabupaten Maluku Tengah telah melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan triwulan ketiga bulan Juli - September 2022 di tingkat Kabupaten Maluku Tengah. Berdasarkan Ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 6 Tahun 2021 tentang pemuktahiran data pemilih berkelanjutan tanggal 12 November 2021, hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan KPU Kabupaten Maluku Tengah menghasilkan hal sebagai berikut.
Rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 265.394 (Dua Ratus Enam Puluh Lima Ribu Tiga Ratus Sembilan Puluh Empat ) Pemilih Yang tersebar di 18 (Delapan Belas) kecamatan, 191 Negeri dan Kelurahan, serta 1.349 TPS sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir. Adapun untukTriwulan Ketiga ini terdapat Pemilih Baru kategori Pemilih Pemula sebanyak 28.864 orang, Pemilih TMS kategori Pindah Keluar sebanyak 5 orang, Meninggal sebanyak 116 orang, dan Tidak Dikenal sebanyak 72,916 orang.
Rapat Koodinasi ini dihadiri oleh Anggota KPU Jaliman Latuconsina, Mujahidin Arey dan Reza Abdulmudy serta Kasubag Hukum SDM dan Rendatin, Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah, Perwakilan dari Polres Maluku Tengah, Kepala Kesbangpol Malteng, Camat Kota Masohi, Camat Amahai, Lurah seKecamatn Kota Masohi dan Pimpinan Partai Politik yang ada di Maluku Tengah antara lain.
BA DPB TRIWULAN 3 - DOWNLOAD DISINI