
RAPAT PERDANA BERSAMA DENGAN PPNPN SATKER KPU KABUPATEN MALUKU TENGAH
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Maluku Tengah bersama dengan Para Kasubag melakukan Rapat Perdana dengan PPNPN yang ditugaskan pada Satker KPU Kabupaten Maluku Tengah yang berlangsung pada hari Seni 17 Januari 2022 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Maluku Tengah.
Seperti diketahui pada tanggal 14 Januari 2022 11 orang PPNPN yang bertugas di Satker KPU Kabupaten Maluku Tengah bersama dengan 121 PPNPN yang berada pada lingkup KPU Provinsi Maluku telah menandatangangi Surat Perjanjian Kerja, sekaligus menerima SK secara Simbolis.
Pada Kesempatan Rapat Perdana ini Ketua KPU Maluku Tengah Abdussamad Ningkeula menyampaikan selamat datang bagi PPNPN yang bertugas di Satker KPU Kabupaten Maluku Tengah, lebih lanjut ia menyatakan bahwa para PPNPN harus secepatnya menyesuaikan ritme kerja yang ada di KPU, apalagi kita sementara menjelang persiapan pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024. Pada Kesempatan yang sama anggota KPU Kabupaten Maluku Tengah Jaliman Latuconsina juga memberikan beberapa arahan yang pada intinya ia berharap PPNPN yang berada di Satker KPU Kabupaten Maluku Tengah dapat berkerja dengan baik, dapat menjaga nama baik lembaga serta menjaga nama baik diri dan keluarga.
Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Kabupaten Maluku Tengah yang membawahi Divisi SDM, Harold Pattiasina, menyatakan bahwa, akan ada evaluasi yang dilakukan secara rutin selama 6 bulan sekali bagi PPNPN, sehingga diharapkan dapat menunjukan kinerja yang baik. Disisi lain ia juga menegaskan bahwa PPNPN harus dapa menjaga rahasia-rahasia perkerjaan, apapun yang diputuskan disini, jangan sampai menjadi konsumsi publik.
Pada akhir rapat ini, dilakukan penandatangan fakta integritas bagi 11 PPNPN yang bertugas di Satker KPU Kabupaten Maluku Tengah.