Berita Terkini

Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat KPU Kabupaten Maluku Tengah

Untuk mendorong terwujudnya penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang berkualitas. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tengah bersama petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Maluku Tengah lakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Pemilihan Umum tahun 2024 tingkat KPU Kabupaten Maluku Tengah di Ruang Rapat KPU Kabupaten Maluku Tengah (12/5/2023).

Berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka, DPSHP tingkat Kabupaten Maluku Tengah ditetapkan bahwa total Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 18 Kecamatan dan 191  desa/kelurahan yakni sebanyak 1.239. Jumlah pemilih aktif sebanyak 309.189. dengan rincian laki-laki 151.937 dan perempuan 157.882

Rapat Pleno di buka oleh Abdussamad Ningkeula  selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tengah bersama dengan Anggota KPU Kabupaten Maluku Tengah Jaliman Latuconsina, dan Mujahidin Arey.

Ketua Kabupaten Maluku Tengah, Abdussamad Ningkeula mengatakan, penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebelumnya telah dilakukan secara kolaborasi bersama Bawaslu baik tingkat desa/kelurahan, kemudian tingkat kecamatan dan hari ini di plenokan di tingkat Kabupaten Maluku Tengah. Tentunya untuk menghasilkan data pemilih yang berkualitas, terlebih pada Pemilu 2024 ada dua agenda pesta demokrasi yakni Pemilu dan Pilkada.

"Ini sangat penting, untuk mewujudkan pemilu berkualitas, tentunya harus didukung dengan data pemilih yang berkualitas pula," ungkap Ningkeula.

Pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimda, Partai Politik, Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah, PPK se Kabupaten Maluku Tengah dan  undangan lain

Berita Acara DPSHP KPU Kab. Maluku Tengah

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 493 kali