Pengumuman/SE

SELEKSI CALON ANGGOTA PPS UNTUK PEMILU 2024

Dalam rangka pembentukan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tengah mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara*) untuk Pemilihan Umum dengan ketentuan sebagai berikut:

Persyaratan Anggota PPS:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;
  3. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
  5. tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
  6. berdomisili dalam wilayah kerja PPS;
  7. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  8. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan
  9. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Surat Pendaftaran dan kelengkapan Dokumen kepada KPU Kabupaten Maluku Tengah sejak tanggal 18 - 27 Desember 2022 pukul 16.00 WIT melalui :

  1. Aplikasi SIAKBA siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan paling lambat 1 (satu) hari sebelum penelitian administrasi berakhir;
  2. Mendaftar pada petugas pendaftaran di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Maluku Tengah Alamat   : Kantor KPU Kabupaten Maluku Tengah Kontak : 081291113996

Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.

Download Disini : Pengumuman dan Persyaratan PPS

Download Disini : Surat Pendafataran, Pernyataan dan Daftar Riwayat Hidup

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,293 kali