Sosialisasi

SOSIALISASI PKPU 4 TAHUN 2022

Masohi. KPU Kabupaten Maluku Tengah melaksanakan Sosialisasi PKPU 4 Tahun 2022 kepada Partai Politik yang Berbadan Hukum dan telah mengambil akun SIPOL dalam wialyah Kabupaten Maluku Tengah dengan mengambil tempat di ruang rapat KPU Kabupaten Maluku Tengah  hari Kamis 28 Juli 2022.

Membuka kegiatan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Maluku Tengah Reza Abdulmudy menyampaikan bahwa ada kondisi yang berbeda dengan apa yang terjadi di pemilu sebelumnya, dimana sejak ada Putusan MK soal mekanisme Verifikasi Partai Politik, maka untuk Pemilu 2024 terjadi perubahan mekanisme dimaksud terlebih dalam hal mekanisme verifikasi.

Selanjutnya Ketua Divisi Teknis Jaliman Latuconsia menjelaskan kerangka dasar cara kerja KPU menangani pendaftaran parpol ini memperhatikan Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 dan putusan mahkamah konstitusi yakni ada tiga kategorisasi parpol.  Pertama, parpol peserta pemilu 2019 yang lolos ambang batas atau memperoleh kursi di DPR RI. Kedua, peserta pemilu 2019 tidak lolos ambang batas. Ketiga, partai politik baru. "Oleh MK terhadap tiga kategori parpol perlakuannya beda dalam konteks pendaftaran, kategori satu itu perlakuannya mendaftar dan kemudian verifikasi administrasi selesai, tidak melalui faktual," ujar Latuconsina. Sementara, lanjut Latuconsia, parpol yang tidak lolos ambang batas dan parpol baru melalui mendaftar, verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. 

Lebih lanjut Latuconsina menegaskan soal  pentingnya SIPOL sebagai alat bantu pada pendaftaran ini. Menurutnya,  penggunaan SIPOL tak hanya untuk efisiensi membantu partai politik untuk manajemen atau mengelola data kepengurusannya tetapi juga meningkatkan partisipasi publik. 

Dalam sosialisasi ini, Partai Politik  memberikan pertanyaan dan catatan penting terkait PKPU ini dan penggunaan SIPOL bagi parpol mulai dari sisi keamanan SIPOL untuk memastikan saat pendaftaran sistem berjalan baik, hingga pertanyaan terkait keterwakilan perempuan pada parpol. 

Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU Harold Pattiasina yang kemudian memoderasi sosialisasi dimaksud bersama dengan PLT Sekretaris Badwi Tubaka, Kasubag Datin Santi Latuconsina serta Kasubag Hukum dan SDM Usman Usemahu.

MATERI SOSIALISAS

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 524 kali