Berita Terkini

KPU KAB. MALTENG HADIRI RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PENATAAN DAPIL SE-PROVINSI MALUKU

Masohi. KPU Kabupaten Maluku Tengah menghadiri Rapat Koordinasi terkait Pengusulan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2024 bersama KPU Kabupaten/Kota se-Maluku pada Senin (31/01/2022). Rapat ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Maluku, Samsul Rifan Kubangun dan dihadiri oleh seluruh komisioner seluruh kabupaten/kota se-Maluku, sekretaris KPU kabupaten/kota, kasubag Sub Bagian Tekmas, dan staff pelaksana. Rapat ini pun diselenggarakan secara virtual. Pendataan ini dimaksudkan untuk memutakhirkan daerah pemekaran dalam kabupaten/kota pasca Pemilu 2019. Hal ini penting dilakukan karena potensi terjadinya perbedaan daerah pemilihan dari Pemilu 2019 ke Pemilu 2024 dengan mengacu pada pertimbangan dan acuan sesuai regulasi nantinya.

KPU KABUPATEN MALUKU TENGAH BERTEMU KOMISI 1 DPRD MALUKU TENGAH

Masohi. Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Maluku Tengah bertemu dengan Pimpinan dan Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Maluku Tengah di Ruangan Komisi 1 DPRD Kabupaten Maluku Tengah pada Senin 31 Januari 2022. Dalam pertemuan dimaksud, Ketua KPU Maluku Tengah, Abdussamad Ningkeula menyampaikan soal maksud pertemuan ini adalah untuk membahas berbagai hal yang berkaitan dengan tugas-tugas Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tengah dalam rangka menyongsong Pemilu 2024 yang mesti terkolaborasi dengan DPRD maupun Pemerintah Kabupaten. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa ada berbagai persoalan yang mesti disikapi secara serius. Misalnya adalah keberadaan pemilih yang berada di tapal batas Kabupaten Maluku Tengah perlu mendapat perhatian bersama, maupun juga soal pemutahiran data pemilih berkelanjutan. Ketua Komisi 1 DPRD Maluku Tengah Zeth Latukarlutu dalam pertemuan ini menyampaikan bahwa, hal-hal yang disampaikan oleh KPU Maluku Tengah ini sesungguhnya telah tersampaikan dalam pertemuan sebelumnya, namun fihaknya mengaku bahwa, belum ada langkah-langkah konkrit yang bisa dilakukan sampai saat ini. Untuk itu ia menyampaikan bahwa akan diagendakan pertemuan selanjutnya bersama dengan KPU Kabupaten Maluku Tengah serta dengan stakeholder terkait  bersasama Komisi 1 pada hari senin tanggal 07 Februari 2022.  Diakhir pertemuan ini Ketua KPUKabupaten Maluku Tengah Abdussamad Ningkeula berharap semoga pertemuan selanjutnya ini bisa diambil langkah-langkah pasti guna mengatasi persoalan-persoalan yang selama ini menjadi atensi dari KPU Kabupaten Maluku Tengah.  Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris DPRD Maluku Tengah dan staf KPU Kabupaten Maluku Tengah.  

PELAPORAN KINERJA TAHUN 2021 DAN PENANDATANGAN PERJANJIAN KERJA TAHUN 2022

Masohi,kpu.go.id. Pada hari senin 24 Januari 2022, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi oleh KPU Provinsi Maluku dengan KPU Kabupaten/Kota seMaluku secara daring. KPU Kabupaten Maluku Tengah turut hadir secara daring dari Ruang Media Center KPU Kabupaten Maluku Tengah, yang Mana dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris serta Para Kasubag. Acara ini diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, yang kemudian diikuti oleh Arahan Sekretaris KPU Provinsi Maluku, Efendy Latuconsina. Beliau mengatakan bahwa Kita bukan hanya sekedar melapor ataupun menandatangani Pelaporan Kinerja dan Perjanjian Kerja, tapi sesungguhnya kita mesti melihat subsatansi soal capaian sebelum dan apa yang akan dilakukan kedepan. Ini juga merupakan wujud dari Prinsip Akuntabilitas KPU sebagai pertanggungjawaban pengelolaan anggaran, tandas Efendy selanjutnya. Dikesempatan yang sama Ketua KPU Provinsi Maluku Syamsul Rifan Kubangun juga memberi arahan sekaligus membuka kegiatan dimaksud dengan resmi. Kubangun mengawali arahanya dengan mengingatkan kita semua tentang pentingnya vaksinasi covid 19. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa setelah DIPA dan RKA diterima, maka kegiatan ini sudah harus berlangsung. Ia juga menegaskan soal kegiatan ini untuk memenuhi prinsip penyelenggara pemilu. Pada bagian akhir dikatakan bahwa Penyerapan Anggaran dari Seluruh Satker baik, dan kinerja juga yang baik. Penyampaian Laporan dari KPU Kabupaten Maluku Tengah, disampaikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Maluku Tengah, Sah Alim Latuconsina yang mana disampaikan bahwa KPU Kabupaten Maluku Tengah selain mengelolah dana APBN juga mendapat Dana Hidah Non Tahapan dari Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Ketua KPU Kabupaten Maluku Tengah Abdussamad Ningkeula pada kesempata yang sama juga menyampaikan soal kekurangan tenaga ASN yang berada pada satker KPU Kabupaten Maluku Tengah dan juga soal kekosongan dua jabatan kasubag. Akhir dari kegiatan ini adalah penandatangan Perjanjian Kerja tahun 2022 oleh Ketua KPU Provinsi Maluku dengan Sekretaris KPU Provinsi Maluku yang diikuti oleh Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota secara serempak.

Populer

Belum ada data.