Berita Terkini

Jauh Lebih Siap, Sidapil Merujuk PKPU Daerah Pemilihan

kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Pengembangan Aplikasi Sistem Daerah Pemilihan (Sidapil) di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung KPU, Senin (5/9/2022). Sebagaimana tema yang diambil, pada rapat ini dijelaskan sejauh mana hasil pengembangan aplikasi Sidapil yang telah dilakukan.  Berikutnya, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima memberikan masukannya terhadap hasil pengembangan aplikasi Sidapil tersebut. Idham Holik mengapresiasi kemajuan pengembangan Sidapil yang disebutnya sudah jauh lebih siap. Dengan kondisi tersebut dia optimis manajemen penataan dapil akan jauh lebih baik. Dia juga menyampaikan penataan dapil dilaksanakan  14 Oktober 2022 hingga 9 Februari 2023. Untuk itu, bimbingan teknis penggunaan aplikasi Sidapil sudah dapat dimulai awal Oktober 2022 kepada KPU provinsi dan KPU kab/kota. Di luar itu, Idham mengingatkan agar Sidapil merujuk kepada Peraturan KPU (PKPU) Penataan Daerah Pemilihan (Dapil). Yang dalam waktu dekat KPU menurut dia juga akan mengirim surat ke DPR RI dalam rangka rapat konsultasi berkaitan draf PKPU Penataan Dapil. “Harapan saya awal Oktober sudah diundangkan sehingga saat bimtek kepada KPU provinsi, tidak hanya aplikasi sudah siap, tetapi juga PKPU-nya juga sudah siap," tambah Idham.  Senada, August Mellaz mengapresiasi hasil pengembangan Sidapil. Namun dia tetap menyarankan agar dibuat semacam konsep book tentang penggunaan aplikasi Sidapil. "Ini agar kita bisa tahu tujuan, manfaat, dan data apa saja yang ada di dalam, dan bisnis prosesnya," kata Mellaz. Begitu juga Betty Epsilon Idroos yang menekankan agar  segera ditetapkan penggunaan peta dalam aplikasi Sidapil ini, bisa dalam bentuk peta GIS Badan Informasi Geospasial (BIG) atau Adwil dari Kementerian Dalam Negeri. Dia juga meminta agar admin pengguna Sidapil nanti benar-benar admin yang menggunakan aplikasi tersebut. Hal ini untuk menghindari ketidaktepatan penunjukkan admin yang justru mengganggu sistem. "Nanti juga perlu diuji coba kalau semua (514 kab/kota) menggunakannya pada jadwal hectic bersamaan kira-kira terganggu atau tidak, kita hitung dampak penggunaannya," lanjut Betty. Fungsional Umum pada Pusat Data dan Teknologi Informasi Setjen KPU Janrio Michael Barus memaparkan dan menyimulasikan desain pengembangan aplikasi Sidapil. Dia mengungkap akan ada 3 tipe pengguna yakni KPU kabupaten/kota, KPU provinsi dan KPU RI. Dalam aplikasi Sidapil ini, kata dia, akan ada menu dashboard yang terdiri dari tahapan penataan dapil, peta dan rincian dari draf dapil yang telah ditata dan informasi penataan dapil yang ditetapkan oleh KPU RI.  Turut hadir, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Melgia Carolina Van Harling, Plt Kepala Pusat Data dan Informasi Andre Putra Hermawan, serta jajaran Sekretariat Jenderal KPU. (humas kpu tenri/foto: tenri/ed diR)

SIAKBA Strategis dan Berkelanjutan

 kpu.go.id - Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA) adalah sistem informasi yang strategis dan akan berkelanjutan, karena aplikasi ini membantu proses seleksi anggota KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Di lingkungan KPU dikenal ada komisioner (ketua dan anggota KPU), badan ad hoc (PPK, PPS dan KPPS), dan kepegawaian (PNS dan PPNPN), komisioner inilah yang menjadi landasan untuk kebijakan, sehingga harus dipikirkan sejak awal. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno saat memberikan pengarahan pada Rapat Pembahasan Rancangan Kebijakan Seleksi Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota serta Pembahasan SIAKBA, di Tangerang, Banten, Minggu (4/9/2022). "Terkait kebijakan, SIAKBA ini harus berkelanjutan, karena aplikasi ini berperan penting membantu kerja seleksi kita. Ke depan, harus ada payung hukum dalam Peraturan KPU, sehingga bisa dijadikan dasar berkelanjutan pada seleksi-seleksi berikutnya," tutur Bernad di depan pejabat dan staf Sekretariat Jenderal KPU. Terkat penyusunan rancangan PKPU, Bernad juga menjelaskan, terdapat tiga pertimbangan yang diperhatikan, pertama, pertimbangan akademik, semua yang dituangkan sesuai kaidah-kaidah universal, kedua, teknokratif dan regulatif, tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya, ketiga, politis, sesuai kebijakan anggota KPU dan masukan dari DPR. Bernad juga mengingatkan, dalam menyusun rancangan PKPU harus jelas time line-nya. Jika rancangan sudah selesai disusun, proses selanjutnya ke Biro Perundang-Undangan untuk legal drafting, kemudian forum konsultasi atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI, uji publik dan harmonisasi. (humas kpu arf/foto: deni/ed diR)

KOORDINASI INTERNAL KPU MALTENG : DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE AGUSTUS 2022

Masohi. (01/09) KPU Kabupaten Maluku Tengah telah melaksanakan Rapat Koordinasi Internal Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode bulan Agustus tahun 2022 di tingkat Kabupaten Maluku Tengah. Berdasarkan Ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 6 Tahun 2021 tentang pemuktahiran data pemilih berkelanjutan tanggal 12 November 2021, hasil Rapat Pleno yang dilakukan KPU Kabupaten Maluku Tengah menghasilkan hal sebagai berikut: Rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 236 543 (Dua Ratus Tiga Puluh Enam ribu Lima Ratus Emoat Puluh Tiga) Pemilih Yang tersebar di 18 (Delapan Belas) kecamatan, 191 Negeri dan Kelurahan, serta 1.349 TPS sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir.  Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kasubag serta staf yang berada pada subagian Perencanaan dan Data. BERITA ACARA DPB AGUSTUS 202

VERIFIKASI ADMINISTRASI PARTAI POLITIK

Masohi - Senin (29/08) Pelaksanaan apel pagi hari ini dilaksanakan oleh seluruh pegawai Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tengah seperti biasanya. Hal ini merupakan kewajiban bagi setiap pegawai, selain untuk mendengar arahan Pembina apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap Pegawai. Pembina Apel pagi ini adalah Sekretaris KPU Kabupaten Maluku Tengah, Badwi Tubaka. Mengawali arahannya  beliau menyampaikan terima kasih kepada seluruh staf karena telah menjaga disiplin dan menjaga kinerja dengan baik walaupun selama Tahapan ini kita sudah masuk kerja sesuai dengan hari kalender, diharapkan disiplin dan kinerja baik ini selalu dipertahankan. Selanjutnya Sekretaris menyampaikan agar tim Verifikator Administrasi KPU Kab. Maluku Tengah yang saat ini sedang melakukan Verifikasi Administrasi terhadap Partai Politik Peserta Pemilu 2024 tetap melaksanakan tugasnya dengan baik. Mengakhiri arahannya pada apel pagi ini, Semua berdoa sebelum kembali beraktifitas.

VERIFIKASI ADMINISTRASI PARTAI POLITIK

Masohi - Senin (22/08) Pelaksanaan apel pagi hari ini dilaksanakan oleh seluruh pegawai Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tengah seperti biasanya. Hal ini merupakan kewajiban bagi setiap pegawai, selain untuk mendengar arahan Pembina apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap Pegawai. Pembina Apel pagi ini adalah Sekretaris KPU Kabupaten Maluku Tengah, Badwi Tubaka. Mengawali arahannya  beliau menyampaikan agar Disiplinan dan kinerja yang baik tetap dipertahankan, karena kita sudah berada pada Tahapan Pemilu 2024, sehingga tugas dan tanggung jawab kita semakin besar. Selanjutnya Sekretaris  juga menyampaikan kepada seluruh staf baik PNS maupun PPNPN agar selalu disiplin waktu kerja dan menjaga kesehatan dengan baik, karena waktu kerja selama tahapan adalah senin-minggu sesuai hari kalender maka menjaga kesehatan juga menjadi sesuatu yang penting.  Lebih lanjut Sekretaris menyampaikan agar tim Verifikator Administrasi KPU Kab. Maluku Tengah yang saat ini sedang melakukan Verifikasi Administrasi terhadap Partai Politik Peserta Pemilu 2024 tetap melaksanakan tugasnya dengan baik. Mengakakhiri arahannya pada apel pagi ini, Sekretaris menyampaikan agar Semua berdoa sebelum semuanya kembali beraktifitas.

HELPDESK KPU

Masohi - Senin (08/08) Pelaksanaan apel pagi hari ini dilaksanakan oleh seluruh pegawai Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tengah seperti biasanya. Hal ini merupakan kewajiban bagi setiap pegawai, selain untuk mendengar arahan Pembina apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap Pegawai. Pembina Apel pagi ini adalah Plt Sekretaris KPU Kabupaten Maluku Tengah, Badwi Tubaka. Mengawali arahannya Tubaka  menyampaikan agar Disiplinan dan kinerja yang baik tetap dipertahankan, karena kita sudah berada pada Tahapan Pemilu 2024, sehingga tugas dan tanggung jawab kita semakin besar. Selanjutnya PLT Sekretaris  juga menyampaikan kepada seluruh staf baik PNS maupun PPNPN agar selalu disiplin waktu kerja, setelah memasuki Tahapan Pemilu 2024 maka waktu kerja bukan lagi senin-Jum’at tapi sudah harus sesuai dengan Hari kalender.  Lebih lanjut PLT Sekretaris menyampaikan agar tim HELPDESK KPU Kab. Maluku Tengah yang dibentuk untuk melayani dan memfasilitasi Partai Politik dalam Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik agar melakukan tugas dengan baik, dan selalu hadir sesuai dengan waktu kerja yang telah ditentukan.  Mengakakhiri arahannya pada apel pagi ini, Sekretaris menyampaikan agar Semua berdoa sebelum semuanya kembali beraktifitas.

Populer

Belum ada data.