Pengumuman/SE

RANCANGAN PENATAAN DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI ANGGODA DPRD MALUKU TENGAH PEMILU 2024

Berdasarkan Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tengah Nomor : 58/PL.01.1.4/BA/8101/2022 tentang Penetapan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum tahun 2024, dengan ini mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tengah dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat sebagaiman tercantum dalam pengumuman di bawah ini.  Dowload disini : Pengumuman Rancangan Daerah Pemilihan Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk dapat diketahui masyarakat seluas-luasnya.

PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Dalam rangka pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tengah mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Pemilihan Umum Tahun 2024 Download Pengumuman dan Persyaratan Lengkapnya disini : Pengumuman Seleksi PPK Pemilu 2024 dan Persyaratannya Download Form Surat Pendaftaran, Surat Pernyataan dan Daftar Riwayat Hidup disini : FORM SURAT PENDAFTARAN, PERNYATAAN DAN RIWAYAT HIDUP

RAPAT KOORDINASI DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN III

Masohi. (30/09) KPU Kabupaten Maluku Tengah telah melaksanakan Rapat Koordinasi  Daftar Pemilih Berkelanjutan triwulan ketiga bulan Juli - September 2022 di tingkat Kabupaten Maluku Tengah. Berdasarkan Ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 6 Tahun 2021 tentang pemuktahiran data pemilih berkelanjutan tanggal 12 November 2021, hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan KPU Kabupaten Maluku Tengah menghasilkan hal sebagai berikut. Rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 265.394 (Dua Ratus Enam Puluh Lima Ribu Tiga Ratus Sembilan Puluh Empat ) Pemilih Yang tersebar di 18 (Delapan Belas) kecamatan, 191 Negeri dan Kelurahan, serta 1.349 TPS sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir. Adapun untukTriwulan Ketiga  ini  terdapat Pemilih Baru kategori Pemilih Pemula sebanyak 28.864 orang, Pemilih TMS kategori Pindah Keluar sebanyak 5 orang, Meninggal sebanyak 116 orang, dan Tidak Dikenal sebanyak 72,916 orang. Rapat Koodinasi  ini dihadiri oleh Anggota KPU Jaliman Latuconsina, Mujahidin Arey dan Reza Abdulmudy  serta Kasubag Hukum SDM dan Rendatin, Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah, Perwakilan dari Polres Maluku Tengah, Kepala Kesbangpol Malteng, Camat Kota Masohi, Camat Amahai, Lurah seKecamatn Kota Masohi  dan Pimpinan Partai Politik yang ada di Maluku Tengah antara lain.   BA DPB TRIWULAN 3 - DOWNLOAD DISINI

PLENO INTERNAL KPU MALTENG : DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE JULI 2022

Masohi. (02/8) KPU Kabupaten Maluku Tengah telah melaksanakan Rapat Pleno Internal Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode bulan Juli tahun 2022 di tingkat Kabupaten Maluku Tengah. Berdasarkan Ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 6 Tahun 2021 tentang pemuktahiran data pemilih berkelanjutan tanggal 12 November 2021, hasil Rapat Pleno yang dilakukan KPU Kabupaten Maluku Tengah menghasilkan hal sebagai berikut: Rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 239.259 (Dua Ratus Tiga Puluh Sembilan ribu Dua Ratu Limah Puluh Sembilan) Pemilih Yang tersebar di 18 (Delapan Belas) kecamatan, 191 Negeri dan Kelurahan, serta 1.349 TPS sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir.  Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kasubag serta staf yang berada pada subagian Perencanaan dan Data. BA DPB JULI 2022

RAPAT KOORDINASI DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN II

Masohi. (1/7) KPU Kabupaten Maluku Tengah telah melaksanakan Rapat Koordinasi  Daftar Pemilih Berkelanjutan triwulan kedua bulan April - Juni 2022 di tingkat Kabupaten Maluku Tengah. Berdasarkan Ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 6 Tahun 2021 tentang pemuktahiran data pemilih berkelanjutan tanggal 12 November 2021, hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan KPU Kabupaten Maluku Tengah menghasilkan hal sebagai berikut. Rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 315.449 (Tiga Ratus Lima Belas Ribu Empat Ratus Empat Puluh Sembilan ) Pemilih Yang tersebar di 18 (Delapan Belas) kecamatan, 191 Negeri dan Kelurahan, serta 1.349 TPS sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir. Adapun untukTriwulan Dua ini  terdapat Pemilih Baru kategori Pemilih Pemula sebanyak 3 orang, Pemilih TMS kategori Meninggal sebanyak 4,645 dan Pemilih Ubah Data kategori Ubah Elemen Data sebanyak 1 orang. Rapat Koodinasi  ini dihadiri oleh Anggota KPU Jaliman Latuconsina, Mujahidin Arey Reza Abdulmudy dan Harold Pattiasina serta PLT Sekretaris KPU Kab Malteng Badwi Tubaka, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah, Perwakilan dari Polres Maluku Tengah, Kodim 1502 Masohi, Dinas Dukcapil Maluku Tengah, Bagian Pemerintahan Setda Malteng, Lurah Letwaru dan Pimpinan Partai Politik yang ada di Maluku Tengah antara lain, Nasdem, PPP, Hanura, Demokrat, Perindo, Berkarya,PDIP, Gerindra, Nasdem, Golkar, PSI dan PKB. BERITA ACARA TRIWULAN II (APRIL-JUNI) TAHUN 2022 DAFTAR PEMILIH PDPB TRIWULAN II (APRIL-JUNI) 2022

Populer

Belum ada data.