Pengumuman/SE

RAPAT KOORDINASI DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN III

Masohi. (30/09) KPU Kabupaten Maluku Tengah telah melaksanakan Rapat Koordinasi  Daftar Pemilih Berkelanjutan triwulan ketiga bulan Juli - September 2022 di tingkat Kabupaten Maluku Tengah. Berdasarkan Ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 6 Tahun 2021 tentang pemuktahiran data pemilih berkelanjutan tanggal 12 November 2021, hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan KPU Kabupaten Maluku Tengah menghasilkan hal sebagai berikut. Rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 265.394 (Dua Ratus Enam Puluh Lima Ribu Tiga Ratus Sembilan Puluh Empat ) Pemilih Yang tersebar di 18 (Delapan Belas) kecamatan, 191 Negeri dan Kelurahan, serta 1.349 TPS sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir. Adapun untukTriwulan Ketiga  ini  terdapat Pemilih Baru kategori Pemilih Pemula sebanyak 28.864 orang, Pemilih TMS kategori Pindah Keluar sebanyak 5 orang, Meninggal sebanyak 116 orang, dan Tidak Dikenal sebanyak 72,916 orang. Rapat Koodinasi  ini dihadiri oleh Anggota KPU Jaliman Latuconsina, Mujahidin Arey dan Reza Abdulmudy  serta Kasubag Hukum SDM dan Rendatin, Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah, Perwakilan dari Polres Maluku Tengah, Kepala Kesbangpol Malteng, Camat Kota Masohi, Camat Amahai, Lurah seKecamatn Kota Masohi  dan Pimpinan Partai Politik yang ada di Maluku Tengah antara lain.   BA DPB TRIWULAN 3 - DOWNLOAD DISINI

PLENO INTERNAL KPU MALTENG : DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE JULI 2022

Masohi. (02/8) KPU Kabupaten Maluku Tengah telah melaksanakan Rapat Pleno Internal Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode bulan Juli tahun 2022 di tingkat Kabupaten Maluku Tengah. Berdasarkan Ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 6 Tahun 2021 tentang pemuktahiran data pemilih berkelanjutan tanggal 12 November 2021, hasil Rapat Pleno yang dilakukan KPU Kabupaten Maluku Tengah menghasilkan hal sebagai berikut: Rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 239.259 (Dua Ratus Tiga Puluh Sembilan ribu Dua Ratu Limah Puluh Sembilan) Pemilih Yang tersebar di 18 (Delapan Belas) kecamatan, 191 Negeri dan Kelurahan, serta 1.349 TPS sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir.  Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kasubag serta staf yang berada pada subagian Perencanaan dan Data. BA DPB JULI 2022

RAPAT KOORDINASI DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN II

Masohi. (1/7) KPU Kabupaten Maluku Tengah telah melaksanakan Rapat Koordinasi  Daftar Pemilih Berkelanjutan triwulan kedua bulan April - Juni 2022 di tingkat Kabupaten Maluku Tengah. Berdasarkan Ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 6 Tahun 2021 tentang pemuktahiran data pemilih berkelanjutan tanggal 12 November 2021, hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan KPU Kabupaten Maluku Tengah menghasilkan hal sebagai berikut. Rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 315.449 (Tiga Ratus Lima Belas Ribu Empat Ratus Empat Puluh Sembilan ) Pemilih Yang tersebar di 18 (Delapan Belas) kecamatan, 191 Negeri dan Kelurahan, serta 1.349 TPS sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir. Adapun untukTriwulan Dua ini  terdapat Pemilih Baru kategori Pemilih Pemula sebanyak 3 orang, Pemilih TMS kategori Meninggal sebanyak 4,645 dan Pemilih Ubah Data kategori Ubah Elemen Data sebanyak 1 orang. Rapat Koodinasi  ini dihadiri oleh Anggota KPU Jaliman Latuconsina, Mujahidin Arey Reza Abdulmudy dan Harold Pattiasina serta PLT Sekretaris KPU Kab Malteng Badwi Tubaka, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah, Perwakilan dari Polres Maluku Tengah, Kodim 1502 Masohi, Dinas Dukcapil Maluku Tengah, Bagian Pemerintahan Setda Malteng, Lurah Letwaru dan Pimpinan Partai Politik yang ada di Maluku Tengah antara lain, Nasdem, PPP, Hanura, Demokrat, Perindo, Berkarya,PDIP, Gerindra, Nasdem, Golkar, PSI dan PKB. BERITA ACARA TRIWULAN II (APRIL-JUNI) TAHUN 2022 DAFTAR PEMILIH PDPB TRIWULAN II (APRIL-JUNI) 2022

PLENO INTERNAL KPU MALTENG : DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE MEI 2022

Masohi. (02/6) KPU Kabupaten Maluku Tengah telah melaksanakan Rapat Pleno Internal Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode bulan Mei tahun 2022 di tingkat Kabupaten Maluku Tengah. Berdasarkan Ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 6 Tahun 2021 tentang pemuktahiran data pemilih berkelanjutan tanggal 12 November 2021, hasil Rapat Pleno yang dilakukan KPU Kabupaten Maluku Tengah menghasilkan hal sebagai berikut: Rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 320.094 (Tiga Ratus Dua Puluh Ribu Sembilan Puluh Empat) Pemilih Yang tersebar di 18 (Delapan Belas) kecamatan, 191 Negeri dan Kelurahan, serta 1.349 TPS sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir. Adapun untuk Periode Mei 2022 terdapat penambahan Pemilih baru sebanyak 3 orang di Kecamatan Leihitu 1 orang & Kecamatan Telutih 2 orang. Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kasubag serta staf yang berada pada subagian Perencanaan dan Data. DPB MEI 2022 DOWNLOAD DISINI

PLENO INTERNAL KPU MALTENG : DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE APRIL 2022

Masohi. (27/4) KPU Kabupaten Maluku Tengah telah melaksanakan Rapat Pleno Internal Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode bulan April tahun 2022 di tingkat Kabupaten Maluku Tengah. Berdasarkan Ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 6 Tahun 2021 tentang pemuktahiran data pemilih berkelanjutan tanggal 12 November 2021, hasil Rapat Pleno yang dilakukan KPU Kabupaten Maluku Tengah menghasilkan hal sebagai berikut: Rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 320.091 (Tiga Ratus Dua Puluh Ribu Sembilan Puluh Satu) Pemilih Yang tersebar di 18 (Delapan Belas) kecamatan, 191 Negeri dan Kelurahan, serta 1.349 TPS sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir. Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kasubag serta staf yang berada pada subagian Perencanaan dan Data. DPB APRIL 2022 DOWNLOAD DISINI

RAPAT KOORDINASI DATA PEMILIH BERKELANJUTAN

Masohi. (1/4) KPU Kabupaten Maluku Tengah telah melaksanakan Rapat Koordinasi  Daftar Pemilih Berkelanjutan triwulan pertama bulan Januari - Maret 2022 di tingkat Kabupaten Maluku Tengah. Berdasarkan Ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 6 Tahun 2021 tentang pemuktahiran data pemilih berkelanjutan tanggal 12 November 2021, hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan KPU Kabupaten Maluku Tengah menghasilkan hal sebagai berikut: Rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 320.091 (Tiga Ratus Dua Pulu Ribu Sembilan Puluh satu ) Pemilih Yang tersebar di 18 (Delapan Belas) kecamatan, 191 Negeri dan Kelurahan, serta 1.349 TPS sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir. Rapat Koodinasi  ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota serta Sekretaris KPU Kab Malteng, Anggota Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah, Perwakilan dari Polres Maluku Tengah, Kodim 1502 Masohi, Dinas Dukcapil Maluku Tengah, Camat Kota MAsohi, Camat TNS, yang mewakili Camat Amahai dan Pimpinan Partai Politik yang ada di Maluku Tengah antara lain, Nasdem, PPP, Hanura, Demokrat, Perindo, Berkarya, PKS, serta PAN. BERITA ACARA TRIWULAN SATU DOWNLOAD DISINI

Populer

Belum ada data.