Pengumuman/SE

PENETAPAN HASIL SELEKSI ANGGOTA PPS PEMILU 2024

Berdasarkan Berita acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Maluku Tengah Nomor /PP.04.1-BA/8101/2022 tanggal 23 Januari 2023 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: KPU Kabupaten Maluku Tengah telah melaksanakan tahapan  Pembentukan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 18 Desember 2022 sampai dengan 22 Januari 2023; KPU Kabupaten Maluku Tengah menetapkan calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk pemilihan Umum Tahun 2024, Peringkat 1-3 ditetapkan sebagai calon anggota Panitia Pemungutan Suara yang terpilih dan calon anggota Panitia Pemungutan Suara peringkat 4-6 sebagai Calon Pengganti antar Waktu anggota Panitia Pemungutan Suara Sebagaimana daftar Terlampir. Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Maluku Tengah mengundang calon Anggota Panitia Pemungutan Suara terpilih untuk hadir dalam Pelantikan, Pengambilan Sumpah atau Janji dan Penandatanganan Fakta Integritas sebagai anggota Panitia Pemungutan Suara pada : Hari/Tanggal     :        Selasa, 24 Januari 2023 Pukul                    :        10.00 WIT - Selesai Tempat                :        1. Kec. Amahai, Kota Masohi, TNS, Teluk Elpaputih di Hotel Isabella_Masohi Kec. Tehoru, Telutih, Seram Utara, Seram Utara Barat, Seram Utara Timur Kobi, Seram Utara Timur Seti, Saparua, Saparua Timur, Nusa Laut, Pulau Haruku, Salahutu, Leihitu, Leihitu Barat dan Banda Di Sekretariat PPK masing-masing Kecamatan Secara Daring (melalui Zoom Meeting) Pakaian                 :         Pria ( Kemeja Putih Lengan Panjang, Celana Panjang Hitam, Dasi, dan Kopiah )                                        Wanita ( Kemeja Putih Lengan Panjang dan Bawahan Hitam ) Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui. Pengumuman Penetapan Hasil Seleksi PPS : DOWNLOAD DISINI

PENGUMUMAN HASIL TES WAWANCARA CALON ANGGOTA PPS PEMILU 2024

Berdasarkan Berita acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Maluku Tengah Nomor 37/PP.04.1-BA/8101/2023 tanggal 22 Januari 2023 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Wawancara Panitia Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut KPU Kabupaten Maluku Tengah telah melaksanakan tahapan seleksi wawancara calon anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 18-20 Januari 2023; KPU Kabupaten Maluku Tengah menetapkan Hasil Seleksi Wawancara calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagaimana daftar Terlampir. Masyarakat dapat memberikan Tanggapan dan Masukan atas Calon Anggota PPS Mulai dari tanggal 08 – 23 Januari 2023, Tanggapan dan Masukan Masyarakat dapat disampaikan melalui email helpdeskadhockpumalteng@gmail.com atau datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Maluku Tengah Jl. R. A. Kartini Kelurahan Namaelo Kec. Kota Masohi dengan Menyertakan salinan identitas diri (KTP atau dll). Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui. Pengumuman Hasil Tes Wawancara Calon Anggota PPS : Download Disini

PENGUMUMAN HASIL TES TERTULIS PPS dan JADWAL TES WAWANCARA CALON ANGGOTA PPS

Pengumuman 08/PP.04.1-PU/8101/2023 Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Maluku Tengah Nomor: 36/PP.04.1-BA/8101/2023 tanggal 16 Januari 2023 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Tes Tertulis Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: KPU Kabupaten Maluku Tengah telah melaksanakan tahapan seleksi Tes Tertulis pembentukan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 11 Januari 2023 sampai dengan 14 Januari 2023. KPU Kabupaten Maluku tengah menetapkan hasil seleksi Tes Tertulis pembentukan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir (Lampiran 1); Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Maluku Tengah mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Lulus tahap seleksi Tes Tertulis untuk hadir dalam Seleksi Wawancara pada: Hari, Tanggal : Rabu, 18 Januari 2023  – Jumat, 20 Januari 2023 Pukul  : 09.00 WIT - Selesai Tempat  : Sekretariat PPK di masing-masing Kecamatan Pakaian  : Atasan Berwarna Putih dan Bawahan Berwarna Hitam Materi Tes Wawancara meliputi : Pengetahuan Kebangsaan, Kompetensi Dasar dan Pengetahuan Kepemiluan. Calon anggota Panitia Pemungutan Suara mengikuti seleksi Wawancara dengan ketentuan: Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPs; Mengikuti Protokol Kesehatan*) Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal Wawancara*) Untuk informasi lebih lanjut berkenan dengan pelaksanaan tes Wawancara dapat menghubungi Helpdesk KPU Kabupaten Maluku Tengah di nomor 081248925646; 081344210092; 081291113996; Masyarakat dapat memberikan Tanggapan dan Masukan atas Calon Anggota PPS Mulai dari tanggal 08 – 20 Januari 2023, Tanggapan dan Masukan Masyarakat dapat disampaikan melalui email helpdeskadhockpumalteng@gmail.com atau datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Maluku Tengah Jl. R. A. Kartini Kelurahan Namaelo Kec. Kota Masohi dengan Menyertakan salinan identitas diri (KTP atau dll). Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui Download Pengumuman Disini : PENGUMUMAN HASIL TES TERTULIS PPS

PENETAPAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PPS UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Maluku Tengah Nomor: 02/PP.04.1-BA/8101/2023 tanggal 07 Desember 2022 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: KPU Kabupaten Maluku Tengah telah melaksanakan tahapan seleksi Administrasi pembentukan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 03 Januari 2023 sampai dengan 07 Januari 2023. KPU Kabupaten Maluku tengah menetapkan hasil seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir; Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Maluku Tengah mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Lulus tahap seleksi administasi untuk hadir dalam Seleksi Tertulis pada: Hari, Tanggal : Selasa, 10 Januari 2023  – Sabtu, 14 Januari 2023 Pukul            : 09.00 WIT - Selesai Tempat          : Sesuai Jadwal Terlampir Pakaian         : Atasan Berwarna Putih dan Bawahan Berwarna Hitam Materi tes tertulis meliputi : Pengetahuan Kebangsaan, Kompetensi Dasar dan Pengetahuan Kepemiluan. Calon anggota Panitia Pemungutan Suara mengikuti seleksi tertulis dengan ketentuan: Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPK; Membawa Dokumen Persyaratan dalam bentuk Hardcopy (bagi yang belum menyerahkan); Membawa Alat Tulis Sendiri Mengikuti Protokol Kesehatan*) Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal ujian*) Untuk informasi lebih lanjut berkenan dengan pelaksanaan tes tertulis dapat menghubungi Helpdesk KPU Kabupaten Maluku Tengah di nomor 081248925646; 081344210092; 081291113996; Masyarakat dapat memberikan Tanggapan dan Masukan atas Calon Anggota PPS Mulai dari tanggal 08 – 17 Januari 2023, Tanggapan dan Masukan Masyarakat dapat disampaikan melalui email helpdeskadhockpumalteng@gmail.com atau datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Maluku Tengah Jl. R. A. Kartini Kelurahan Namaelo Kec. Kota Masohi dengan Menyertakan salinan identitas diri (KTP atau dll). Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui. Download Pengumuman Resminya Disini : Pengumuman Hasil Administrasi PPS    

PERPANJANGAN KEDUA PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran kembali dilakukan dalam hal sampai dengan berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran dilakukan tidak ada peserta yang mendaftar atau jumlah peserta yang mendaftar kurang dari 1 (satu) kali jumlah kebutuhan, KPU Kabupaten/Kota membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) Hari. Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Maluku Tengah, membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara pada kelurahan/desa sebagaimana tersebut dalam Pengumuman ini : Pengumuman Perpanjangan Kedua Pendaftaran PPS  

PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPS yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) Hari. Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Maluku Tengah, membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara pada kelurahan/desa sebagai mana tersebut dalam pengumuman : PENGUMUMAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI PPS Waktu penerimaan Pendaftaran mulai tanggal 31 Desember sampai dengan 2 Januari 2022, Pukul 08.00 sampai dengan 16.00 waktu setempat. Surat Pendaftaran dan Kelengkapan dokumen disampaikan kepada KPU Kabupaten Maluku Tengah melalui: siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan pada saat sebelum pelaksanaan tes tertulis; atau Petugas pendaftaran di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Maluku Tengah Alamat   : Jl. RA Kartini Kontak : 081291113996 Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.

Populer

Belum ada data.