Pengumuman/SE

DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS) PILKADA TAHUN 2024 TINGKAT KAB. MALUKU TENGAH

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tengah telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah tahun 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat KPU Kabupaten Maluku Tenga  pada tanggal 11 Agustus 2024  di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tengah Daftar Pemilih Sementara  tingkat Kabupaten Maluku Tengah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah tahun 2024   dengan Jumlah 18 Kecamatan, 191 Desa/Kelurahan, Jumlah TPS 694   dan Jumlah Pemilih 303.970 terdiri dari Laki-Laki 148.293 Perempuan 155.677. Bahwa sesuai dengan Pasal 34  PKPU 7 tahun 2024 ayat 2 disebutkan bahwa KPU dapat membantu PPS dalam mengumumkan DPT melalui: Laman KPU dan aplikasi berbasis teknologi informasi maka untuk itulah basudara pemilih dapat mengecekDaftar Pemilih Sementara (DPS) secara online melalui cekdptonline.kpu.go.id atau KLIK DISINI Masyarakat diberikan kesempatan untuk memberi Masukan dan tanggapan  meliputi informasi mengenai a. Pemilih yang belum terdaftar dan telah memenuhi syarat  b. Perbaikan data Pemilih; c. Pemilih tidak berdomisili sesuai dengan alamat KTP-el, KK, biodata penduduk, atau IKD; d. Pemilih terdaftar lebih dari 1 (satu) kali;  e. Pemilih terdaftar tetapi sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai Pemilih. Masukan dan tanggapan sebagaimana dimaksud disampaikan kepada PPS dengan menyerahkan salinan KTP-el, KK, biodata penduduk, atau IKD dari Pemilih yang informasinya diusulkan untuk diperbaiki, serta mengisi formulir Model A-Tanggapan dan PPS melakukan verifikasi kepada Pemilih yang informasinya diusulkan dalam masukan dan tanggapan. Formulir tanggapan Masyarakat : DOWNLOAD DISIN

PENGUMUMAN HASIL REKAPITULASI PEROLEHAN SUARA DITINGKAT KABUPATEN DAN PENETAPAN HASIL PEMILU ANGGOTA DPRD KABUPATEN MALUKU TENGAH DAERAH PEMILIHAN MALUKU TENGAH 1 PARTAI PERINDO

Berdasarkan Surat KPU RI Nomor 998/PY.01.1-SD/05/2024 Tanggal 16 Juni 2024 Perihal Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 258-16-31/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, maka dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tengah mengumumkan Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu  Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah Dapil 1 Partai Perindo Di Tingkat Kabupaten Maluku Tengah dengan hasil sebagai berikut, Selengkapnya silahkan download link dibawah ini DOWNLOAD PENGUMUMAN DISINI !!!

PENGUMUMAN HASIL REKAPITULASI PEROLEHAN SUARA DITINGKAT KECAMATAN AMAHAI

Berdasarkan Surat KPU RI Nomor 998/PY.01.1-SD/05/2024 Tanggal 16 Juni 2024 Perihal Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 258-16-31/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, maka dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tengah mengumumkan Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Di Tingkat Kecamatan Amahai pasca Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitsi sebagaimana di maksud dengan hasil sebagai berikut, Selengkapnya silahkan download link dibawah ini DOWNLOAD PENGUMUMAN HASIL REKAPITULASI PEROLEHAN SUARA DITINGKAT KECAMATAN AMAHAI

PENGUMUMAN HASIL TES TERTULIS CALON ANGGOTA PPS UNTUK PILKADA TAHUN 2024

Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tengah telah melaksanakan tahapan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara pada untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: 1.    Pelaksanaan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupat Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 16 Mei 2024 sampai dengan tanggal 19 Mei 2024 bertempat di Kecamatan masing-masing.  2.    Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 adalah 956 (Sembilan ratus lima pukuh enam) orang yang dinyatakan Lulus dan 132 (Seratus tiga puluh dua) orang yang dinyatakan Tidak Lulus, sebagaimana data terlampir. 3.    Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tengah mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan lulus untuk hadir dan mengikuti Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada : Hari, Tanggal    : Rabu, 22 - 24 Mei 2024 Pukul        : 09.00 WIT - Selesai (Jadwal Pelaksanaan akan diumumkan kemudian) Tempat        : Lokasi Kecamatan Masing-masing Pakaian        : Atasan Berwarna Putih dan Bawahan Berwarna Hitam   DOWNLOAD DISINI

Populer

Belum ada data.