Pengumuman/SE

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PPS UNTUK PILKADA TAHUN 2024

Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tengah telah melaksanakan tahapan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara pada untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: Pelaksanaan Pendaftaran dan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 3 Mei 2024 sampai dengan tanggal 13 Mei 2024 bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tengah. Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 adalah 1.048 (Seribu empat puluh delapan) orang yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan 40 (Empat puluh) orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, sebagaimana data terlampir (Lampiran 1) . Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tengah mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan Memenuhi Syarat untuk hadir dan mengikuti Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada : Hari, Tanggal     : Kamis, 16 - 18 Mei 2024 Pukul                 : 08.00 WIT - Selesai Tempat              : Lokasi di setiap Kecamatan masing-masing Pakaian              : Atasan Berwarna Putih dan Bawahan Berwarna Hitam (Jadwal Pelaksanaan Tes di Lampiran 2) DONWLOAD PENGUMUMAN ADMINISTRASI DISINI

HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, DAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN MALUKU TENGAH TAHUN 2024

Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tengah telah melaksanakan tahapan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: Pelaksanaan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupat Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 06 Mei 2024 sampai dengan tanggal 07 Mei 2024 bertempat di SMA Negeri 4 Maluku Tengah. Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 adalah 214 (Dua ratus empat belas) orang yang dinyatakan Lulus dan 57 (Lima puluh tujuh) orang yang dinyatakan Tidak Lulus, sebagaimana data terlampir. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tengah mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan lulus untuk hadir dan mengikuti Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada : Hari, Tanggal      : Sabtu, 11 - 13 Mei 2024 Pukul                   : 08.30 WIT - Selesai (Jadwal Pelaksanaan Terlampir) Tempat                 : Hotel Lelemuku Pakaian               : Atasan Berwarna Putih dan Bawahan Berwarna Hitam Pengumuman Lengkapnya : DOWNLOAD DISINI

PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, DAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN MALUKU TENGAH TAHUN 2024

Berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir  tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPS yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) Hari. Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Maluku Tengah membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota PPS sejak tanggal 9 Mei 2024 sampai dengan tanggal 11 Mei 2024 PENGUMUMAN LENGKAP DOWNLOAD DISINI

HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, DAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN MALUKU TENGAH TAHUN 2024

Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tengah telah melaksanakan tahapan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: Pelaksanaan Pendaftaran dan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 24 April 2024 sampai dengan tanggal 3 Mei 2024 bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tengah. Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 adalah 271 (Dua ratus tujuh puluh satu) orang yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan 7 (tujuh) orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, sebagaimana data terlampir (Lampiran 1) . Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tengah mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan Memenuhi Syarat untuk hadir dan mengikuti Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada : Hari, Tanggal      : Senin, 6 - 8 Mei 2024 Pukul                   : 08.30 WIT - Selesai Tempat                 : SMA Negeri 4 Maluku Tengah Pakaian               : Atasan Berwarna Putih dan Bawahan Berwarna Hitam (Jadwal Pelaksanaan Tes di Lampiran 2) Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan/Panitia Pemungutan Suara yang mengikuti seleksi tertulis wajib membawa: Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPK; Membawa Dokumen Persyaratan dalam bentuk Hardcopy (bagi yang belum menyerahkan); Membawa Alat Tulis Sendiri Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal ujian*) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tengah membuka tanggapan dan masukan bagi masyarakat terhadap calon Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan sejak tanggal 4 Mei 2024 sampai dengan 10 Mei 2024, Tanggapan dan Masukan Masyarakat dapat disampaikan melalui email helpdeskkpumalteng@gmail.com atau datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Maluku Tengah Jl. R. A. Kartini Kelurahan Namaelo Kec. Kota Masohi dengan Menyertakan salinan identitas diri (KTP atau dll). Informasi lebih lanjut perihal pelaksanaan seleksi tertulis dan tanggapan dan masukan masyarakat dapat disampaikan melalui Helpdesk KPU Kabupaten Maluku Tengah atau datang langsung ke Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Maluku Tengah Alamat      : Jl. R. A. Kartini Kontak     : WA; 081291113996 (Man) Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui. PENGUMUMAN : DOWNLOAD DISINI

SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, DAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN MALUKU TENGAH TAHUN 2024

Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tengah mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati, dengan ketentuan sebagai berikut: Persyaratan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan: Warga Negara Indonesia. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. tidak menjadi anggota partai politik, atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun. berdomisili dalam wilayah kerja PPS. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. Pengumuman Lengkapnya : DOWNLOAD DISINI Formulir Pendaftaran PPS : DOWNLOAD DISINI

Populer

Belum ada data.