Pengumuman/SE

HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, DAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN MALUKU TENGAH TAHUN 2024

Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tengah telah melaksanakan tahapan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: Pelaksanaan Pendaftaran dan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 24 April 2024 sampai dengan tanggal 3 Mei 2024 bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tengah. Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 adalah 271 (Dua ratus tujuh puluh satu) orang yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan 7 (tujuh) orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, sebagaimana data terlampir (Lampiran 1) . Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tengah mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan Memenuhi Syarat untuk hadir dan mengikuti Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada : Hari, Tanggal      : Senin, 6 - 8 Mei 2024 Pukul                   : 08.30 WIT - Selesai Tempat                 : SMA Negeri 4 Maluku Tengah Pakaian               : Atasan Berwarna Putih dan Bawahan Berwarna Hitam (Jadwal Pelaksanaan Tes di Lampiran 2) Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan/Panitia Pemungutan Suara yang mengikuti seleksi tertulis wajib membawa: Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPK; Membawa Dokumen Persyaratan dalam bentuk Hardcopy (bagi yang belum menyerahkan); Membawa Alat Tulis Sendiri Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal ujian*) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tengah membuka tanggapan dan masukan bagi masyarakat terhadap calon Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan sejak tanggal 4 Mei 2024 sampai dengan 10 Mei 2024, Tanggapan dan Masukan Masyarakat dapat disampaikan melalui email helpdeskkpumalteng@gmail.com atau datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Maluku Tengah Jl. R. A. Kartini Kelurahan Namaelo Kec. Kota Masohi dengan Menyertakan salinan identitas diri (KTP atau dll). Informasi lebih lanjut perihal pelaksanaan seleksi tertulis dan tanggapan dan masukan masyarakat dapat disampaikan melalui Helpdesk KPU Kabupaten Maluku Tengah atau datang langsung ke Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Maluku Tengah Alamat      : Jl. R. A. Kartini Kontak     : WA; 081291113996 (Man) Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui. PENGUMUMAN : DOWNLOAD DISINI

SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, DAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN MALUKU TENGAH TAHUN 2024

Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tengah mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati, dengan ketentuan sebagai berikut: Persyaratan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan: Warga Negara Indonesia. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. tidak menjadi anggota partai politik, atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun. berdomisili dalam wilayah kerja PPS. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. Pengumuman Lengkapnya : DOWNLOAD DISINI Formulir Pendaftaran PPS : DOWNLOAD DISINI

PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, DAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN MALUKU TENGAH TAHUN 2024

Berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir  tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPK yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) Hari. Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Maluku Tengah membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota PPK sejak tanggal 30 April 2024 sampai dengan tanggal 2 Mei 2024 pada kecamatan sebagai berikut : Kecamatan Saparua; Kecamatan Nusa Laut; Kecamatan Teluk Elpaputih; Kecamatan Leihitu Barat; Kecamatan Seram Utara Timur Seti; dan Kecamatan Seram Utara Timur Kobi. Dengan Ketentuan sebagaimana pengumuman dibawah ini : PENGUMUMAN PERPANJANGAN PENDAFTARA : DOWNLOAD DISINI

SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, DAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN MALUKU TENGAH TAHUN 2024

Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tengah mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati, dengan ketentuan sebagaimana tertuang dalam pengumuman pendaftaran dibawah ini : PENGUMUMAN LENGKAP : DOWNLOAD DISINI FORMULIR PENDAFTARAN : DOWNLOAD DISNI

SAYEMBARA MASKOT PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN MALUKU TENGAH TAHUN 2024

Dalam rangka menyemarakkan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, KPU Kabupaten Maluku Tengah bermaksud mengadakan Sayembara Pembuatan Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah Tahun 2024 dengan ketentuan sebagaimana tertulis dalam pengumuman dibawah ini : Ruang Lingkup Sayembara Pembuatan MASKOT Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tengah  Tahun 2024; Hadiah Pemenang Total Hadiah Sayembara Pembuatan Maskot   : Rp. 15.000.000,- (Lima Belas juta rupiah) Juara 1 : 7.000.000 Juara 2 : 5.000.000 Juara 3 : 3.000.000 Tema Sayembara “Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang Berkualitas, Berintegritas dan Damai” Slogan Sayembara “Suara Rakyat, Maluku Tengah Maju” Visi Maskot Pemilu sebagai perwujudan kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpin secara langsung dan demokratis; Merefleksikan budaya dan kondisi geografis yang ada; PENGUMUMAN SAYEMBARA MASKOT PILKADA MALTENG 2024 : DOWNLOAD DISINI

Populer

Belum ada data.