Pengumuman/SE

HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA KPPS PEMILU TAHUN 2024

PENGUMUMAN NOMOR : 80/PP.04.1-PU/8101/2023 TENTANG HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 Berdasarkan Hasil Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: PPS Kelurahan/Desa pada Kabupaten Maluku Tengah telah melaksanakan tahapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan 28 Desember 2023. PPS Kelurahan/Desa pada Kabupaten Maluku Tengah telah menetapkan calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terpilih dari Hasil Seleksi sebagaimana daftar terlampir. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk segera melakukan pengunggahan mandiri dokumen administrasi ke siakba.kpu.go.id dan melakukan skrining riwayat kesehatan. Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terpilih dapat melakukan konfirmasi kepada PPS Kelurahan/Desa masing-masing. Helpdesk Pembentukan KPPS KPU Kabupaten Maluku Tengah: Alamat                      : Jl. RA. Kartini Kontak                     : WA; 081291113996 (MAN) Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui. Pengumuman lengkap dapat didownload disini

SELEKSI CALON ANGGOTA KPPS UNTUK PEMILU 2024

PENGUMUMAN NOMOR: 72/PP.04.1-PU/8101/2023 TENTANG SELEKSI CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 Dalam rangka pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tengah mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Umum Tahun 2024  Pengumuman Resminya Download Disini : Download Disini

PENGUMUMAN DAFTAR CALON TETAP ANGGOTA DPRD MALUKU TENGAH PEMILU 2024

  PENGUMUMAN NOMOR    67/PL.01.4-PU/8101/2023 TENTANG DAFTAR CALON TETAP ANGGOTA DPRD KABUPATEN MALUKU TENGAH DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tengah Nomor 214 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Maluku Tengah Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 3 Oktober 2023, Komisi Pemilihan Umum mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tengah dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCT sebagaimana terlampir. Data lengkap calon tetap Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah dapat dilihat melalui portal publikasi https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu. Demikian diumumkan untuk diketahui. PENGUMUMAN LENGKAPNYA : DOWLOAD DISINI SK PENETAPAN DCT : DOWNLOAD DISINI Untuk melihat Profil Calon Klik disini: INFO PEMILU    

DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DPRD KABUPATEN MALUKU TENGAH DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

PENGUMUMUMAN NOMOR :  235/PL.01.4-PU/8101/2023 TENTANG DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DPRD KABUPATEN MALUKU TENGAH DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Maluku Tengah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebagaimana terlampir. Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 - 28 Agustus 2023. Untuk mendapatkan masukan dan tanggapan Masyarakat, memperhatikan hal-hal tersebut: Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Maluku Tengah melalui: website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id kantor KPU Kabupaten Maluku Tengah dengan alamat JL. R A KARTINI email  :  helpdeskkpumalteng@gmail.com\ Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kabupaten Maluku Tengah Demikian untuk menjadi maklum, terima kasih. PENGUMUMAN LENGKAPNYA  : DOWNLOAD DISINI SK DAN LAMPIRAN SK DCS : DOWNLOAD DISINI Untuk Memberi Tanggapan Masyarakat : KLIK DISINI  

Populer

Belum ada data.