Pengumuman/SE

PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, DAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN MALUKU TENGAH TAHUN 2024

Berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir  tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPK yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) Hari. Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Maluku Tengah membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota PPK sejak tanggal 30 April 2024 sampai dengan tanggal 2 Mei 2024 pada kecamatan sebagai berikut : Kecamatan Saparua; Kecamatan Nusa Laut; Kecamatan Teluk Elpaputih; Kecamatan Leihitu Barat; Kecamatan Seram Utara Timur Seti; dan Kecamatan Seram Utara Timur Kobi. Dengan Ketentuan sebagaimana pengumuman dibawah ini : PENGUMUMAN PERPANJANGAN PENDAFTARA : DOWNLOAD DISINI

SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, DAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN MALUKU TENGAH TAHUN 2024

Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tengah mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati, dengan ketentuan sebagaimana tertuang dalam pengumuman pendaftaran dibawah ini : PENGUMUMAN LENGKAP : DOWNLOAD DISINI FORMULIR PENDAFTARAN : DOWNLOAD DISNI

SAYEMBARA MASKOT PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN MALUKU TENGAH TAHUN 2024

Dalam rangka menyemarakkan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, KPU Kabupaten Maluku Tengah bermaksud mengadakan Sayembara Pembuatan Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah Tahun 2024 dengan ketentuan sebagaimana tertulis dalam pengumuman dibawah ini : Ruang Lingkup Sayembara Pembuatan MASKOT Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tengah  Tahun 2024; Hadiah Pemenang Total Hadiah Sayembara Pembuatan Maskot   : Rp. 15.000.000,- (Lima Belas juta rupiah) Juara 1 : 7.000.000 Juara 2 : 5.000.000 Juara 3 : 3.000.000 Tema Sayembara “Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang Berkualitas, Berintegritas dan Damai” Slogan Sayembara “Suara Rakyat, Maluku Tengah Maju” Visi Maskot Pemilu sebagai perwujudan kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpin secara langsung dan demokratis; Merefleksikan budaya dan kondisi geografis yang ada; PENGUMUMAN SAYEMBARA MASKOT PILKADA MALTENG 2024 : DOWNLOAD DISINI

HASIL AUDIT DANA KAMPANYE

PENGUMUMAN NOMOR :  73/PP.04.1-PU/8101/2024 TENTANG HASIL AUDIT LAPORAN DANA KAMPANYE PESERTA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 Berdasarkan Laporan Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 oleh Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku, Disampaikan hasil audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum sebagai berikut: Pengumuman Resminya DOWNLOAD DISINI

Populer

Belum ada data.