
Masohi, 9 Juli 2023 – Hingga hari terakhir tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPD dan DPRD, Minggu (9/7) KPU Kabupaten Maluku Tengah telah menerima pengajuan Pengajuan Dokumen Perbaikan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tengah dari 18 partai politik peserta pemilu tahun 2024. “Hari ini merupakan hari terakhir dari rentang 14 hari masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon yang dimulai dari tanggal 26 Juni yang lalu, tercatat semua Partai Politik telah mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon ke KPU Kabupaten Maluku Tengah,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Maluku Tengah Abdussamad Ningkeua pasca penutupan penerimaan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon di kantor KPU Kabupaten Maluku Tengah. Sesuai ketentuan, pada tanggal 9 Juli 2023 yang merupakan hari terakhir penerimaan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), KPU Kabupaten Maluku Tengah melayani Partai Politik dari pukul 08.00 WIB hingga pukul. 23.59 WIT. “Alhamdulillah menjelang detik-detik penutupan penerimaan pendaftaran, 18 partai politik tingkat Kabupaten Maluku Tengah mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD dari partainya ke KPU Kabupaten Maluku Tengah” sambung Abdussamad. Setelah diterimanya pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon ini, KPU Kabupaten Maluku Tengah akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan DPRD mulai tanggal 10 Juli hingga 6 Agustus 2023. Verifikasi ini untuk mengecek kelengkapan perbaikan dokumen persyaratan yang diajukan oleh para bakal calon. “Tahap berikutnya, kami akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan pencalonan yang diajukan oleh bakal calon DPRD dengan cermat. Kami sudah membekali dan melaksanakan bimbingan teknis kepada tim verifikasi yang telah ditunjuk agar dapat melakukan verifikasi dengan teliti, agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses ini,” jelas Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Maluku Tengah Jaliman Latuconsina.